Welcome

Selasa, 08 November 2011

beribadah dikuburan??????????

Hukum tentang beribadah di kuburan
Tanya : Apa hukumnya thawaf di sekitar pekuburan para wali ? dan menyembelih binatang dan bernazar diatasnya ?. Siapakah yang disebut wali dalam ajaran Islam.Apakah diperbolekan minta doa kepada mereka, baik ketika hidup ataupun telahmeninggal ?Jawab : Menyembelih untuk orang mati atau bernazar untuk mereka adalahperbuatan syirik besar. Dan yang disebut wali adalah mereka yang patuh kepadaAllah dengan ketaatan, lalu dia mengerjakan apa yang Dia perintahkan danmeninggalkan apa yang dilarangnya meskipun tidak tampak padanya karomah. Dantidak diperbolehkan meminta doa kepada mereka atau selain mereka jika merekatelah meninggal. Sedangkan memintanya kepada orang-orang shalih yang masihhidup diperbolehkan.Adapun thawaf di kuburan tidak diperbolehkan, thawaf merupakan pekerjaan yangdilakukan hanya di depan Ka’bah. Maka siapa yang thawaf di depan kuburan dengantujuan beribadah kepada penghuninya maka perbuatan tersebut merupakan syirikbesar. Jika yang dimaksud adalah beribadah kepada Allah maka dia termasuk bid’ahyang munkar, karena kuburan bukan tempat untuk thawaf dan shalat walaupuntujuannya adalah meraih ridha Allah.Tanya : Bolehkah shalat di masjid yang didalamnya terdapat kuburan, disebabkantidak ada pilihan lain lagi, karena tidak ada masjid selainnya . Artinya jika tidakmelakukan shalat di masjid tersebut maka tidak dapat melakukan shalat berjamaahdan shalat jum’at ?Jawab : Wajib memindahkan kuburan yang terdapat di dalam masjid ke pekuburanumum atau yang semacamnya. Dan tidak boleh shalat di masjid yang terdapat satuatau lebih kuburan. Bahkan wajib mencari masjid lain semampunya yang tidakterdapat didalamnya kuburan untuk shalat Jum’at dan jamaah.Tanya : Apa hukumnya shalat di masjid yang terdapat kuburan ?Jawab : Tidak diperbolehkan bagi setiap muslim untuk shalat didalam masjid yangterdapat didalamnya kuburan. Dalilnya sebagaimana terdapat riwayat dalamAsh-shahihain dari Aisyah radiallahu-anha bahwa Ummu Salamah menyebutkankepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam adanya gereja yang dia lihat di negriHabasyah dan didalamnya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah Shalallahu'alaihi Wassalam bersabda: “ Mereka adalah seburuk-buruknya makhluk disisi Allah “, diantara dalil yang lain adalah apa yang diriwayatkan Ahlussunan dari Ibnu Abbasradialluanhuma dia berkata: “ Rasulullah melaknat para wanita yang menziarahikuburan dan yang membangun masjid diatas kuburan serta meletakkanpenerangan (lampu) “.Terdapat juga dalam Ash-Shahihain (riwayat Bukhari dan Muslim) dari Aisyahradiallahu 'anha bahwa dia berkata : Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam
 
bersabda: “ Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani karena merekamenjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid “.Tanya : Apa hukumnya bersujud kepada kuburan dan menyembelih (hewan)diatasnya ?Jawab : Bersujud diatas kuburan dan menyembelih hewan adalah perbuatanpenyembah berhala pada zaman jahiliah dan merupakan syirik besar. Karenakeduanya merupakan ibadah yang tidak boleh dilakukan kecuali kepada Allahsemata, barangsiapa yang mengarah-kannya kepada selain Allah maka dia adalahmusyrik. Allah ta’ala berfirman:
 “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalahuntuk Allah, Pemelihara semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulahaku diperintahkan dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri(kepada Allah) “ (Al An’am 162-163)Dan Allah juga berfirman:
 “ Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak . Makadirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah “ (Al Kautsar 1-2)Dan masih banyak ayat-ayat lainnya yang menunjukkan bahwa bersujud kepadakuburan dan menyembelih hewan adalah perbuatan ibadah yang jika diarahkankepada selain Allah merupakan syirik besar. Tidak diragukan bahwa perbuatanseseorang yang bersujud kepada kuburan dan menyembelih diatasnya adalahkarena pengagungannya dan penghormatannya (terhadap kuburan tersebut).Diriwayatkan oleh Muslim dalam hadits yang panjang, bab Diharamkan-nyamenyembelih hewan selain Allah Ta’ala dan laknat-Nya kepada pelaku tersebut.
 “ Dari Ali bin Thalib radiallahuanhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalammenyampaikan kepadaku tentang empat hal: Allah melaknat orang yang yangmenyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orangtuanya, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku keonaran, Allah melaknatorang yang merubah tanda-tanda bumi “Abu Daud meriwayatkan dalam sunannya dari jalur Tsabit bin Dhohhakradiallahuanhu, dia berkata : Seseorang ada yang bernazar untuk menyembelihonta di Buanah (sebuah nama tempat –pent), maka bersabda Rasulullah Shalallahu'alaihi wassalam : “Apakah disana ada berhala jahiliah yang disembah?”, merekaberkata: “tidak“, kemudian beliau berkata lagi: “ Apakah disana ada perayaanmereka (orang jahiliah)?“, mereka berkata: “tidak ya Rasulullah Shalallahu 'alaihiwassalam “, maka bersabdalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam : “Tunai-kanlah nazarmu, sesungguhnya tidak boleh ditunaikan nazar dalam rangka
http://htmlimg3.scribdassets.com/45wosdiqdc12jkoa/im ges/22-66efef3ab5.jpghttp://htmlimg3.scribdassets.com/45wosdiqdc12jkoa/images/22-66efef3ab5.jpg
 
bermaksiat kepada Allah atau atas apa yang tidak dimiliki anak Adam ” .Hadits diatas menunjukkan dilaknatnya orang yang menyembelih untuk selain Allahdan diharamkannya menyembelih ditempat yang diagungkan sesuatu selain Allah,seperti berhala, kuburan, atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnyaorang-orang jahiliyah, meskipun hal tersebut dilakukan karena Allah ta’ala .(Dinukil dari :
Kumpulan Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta, Lembagatetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia. P.O. Box 1419 Riyadh 11431)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar